Tanjungbalai (Humas) Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, H. Ahmad Zais, S.Ag ditemani Humas Kemenag Tanjungbalai mendampingi Ketua Tim Humas Komunikasi Publik Data dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut, Mulia Banurea, S.Ag, M.Si dalam rangka Monitoring dan Evaluasi terkait beberapa Madrasah di Kota Tanjungbalai yang kurang aktif dalam mengupload berita ke portal Kanwil Kemenag Sumut, Kamis (20/3).
Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Nomor : B-430/Kw.02/1/HM.01/03/2025, tanggal 18 Maret 2025, Perihal Daftar Satker Tidak Aktif dan Kurang Aktif Serta Belum Ada Akun Penulisan Berita.
Berdasarkan surat tersebut, satker Kemenag Tanjungbalai dan seluruh madrasah negeri dilingkungan Kemenag Tanjungbalai telah memiliki akun penulis berita, namun terdapat beberapa catatan yaitu adanya madrasah yang kurang aktif mengirimkan berita, yaitu MIN 1, MIN 3 dan MIN 4 Tanjungbalai.
Kedatangan Katim Humas Kanwil Kemenag Sumut dalam melaksanakan Monev membahas tentang masalah dan kendala bagi humas madrasah yang kurang aktif membuat dan mengupload berita.
Menurut salah satu humas madrasah, sekidit pengalaman menjadi kendala bagi mereka, walaupun demikian para humas madrasah akan terus belajar dan berusaha menjadi humas yang baik dan humas yang aktif.
Disamping itu, Mulia Banurea memberikan masukan dan motivasi yang positif untuk peningkatan humas madrasah dan sekaligus berpesan kepada Humas Kemenag Kota Tanjungbalai agar membimbing para humas madrasah yang tergolong baru dan minim pengalaman seperti cara penulisan berita yang sesuai standart serta pengambilan gambar yang baik dan benar.
Terakhir, Mulia Banurea menghimbau kepada humas untuk terus berpartisipasi aktif mengirimkan berita ke portal Kanwil Kemenag Sumut dan juga aktif mengelola sosial media satuan kerja baik itu facebook, Instagram, youtube dan lain sebagainya agar seluruh masyarakat Indonesia melihat kita, melihat Kementerian Agama. (Art).