Kasi Bimas Islam Terima Kunjungan Audiensi Ormas Keagamaan

Tanjungbalai (Humas) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, H. Mulyadi, M.HI menerima audiensi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan Kota Tanjungbalai diantaranya Ketua maupun perwakilan dari organisasi Nadhlatul Wathon, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, IKADI dan Al Washliyah, Senin (24/3).

Pertemuan tersebut terlaksana di ruang kerja Kasi Bimas Islam. Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menyampaikan tentang pentingnya mendeteksi konflik dini kepada para ormas Islam. “Selaku pimpinan ormas kita tidak bisa lengah dalam mengawasi anggota kearah negatif seperti anarkis dan membuat kerusuhan. Kita selaku ormas keagamaan jangan menjadi duri pemecah belah persatuan masyarakat, akan tetapi jadikan penyejuk untuk mempersatukan dan melindungi masyarakat,” tambah Mulyadi.

Selanjutanya, Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa Ormas harus mempunyai payung hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 tentang pemberian rekomendasi untuk organisasi kemasyarakatan yang tidak berbadan hukum dan memiliki kekhususan di bidang keagamaan. “Untuk itu saya mengingatkan kepada Ketua dan seluruh unsur pengurus agar ormas yang tidak memiliki badan hukum harus diurus atau dibuatkan rekomendasinya,” ujar Kasi Bimas Islam.

Terakhir, Mulyadi berpesan agar setiap pimpinan ormas harus mendata ulang anggotanya supaya mudah mendeteksi keberadaannya. “Kita takut ada oknum lain yang berpura-pura menjadi anggota dan menyebarkan kerusuhan sehingga nama ormas kita menjadi dibenci oleh masyarakat dan tidak memiliki tempat kepercayaan lagi di hati masyarakat,” ucapnya. (Art).