Tanjungbalai (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, Dr. H. Ahmad Sofian, MA bersama Kasubbag Tata Usaha, Abdullah Rahim, S.Ag dan Kasi Bimas Islam, Dr. H. Mulyadi, M.HI memimpin rapat koordinasi Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kota Tanjungbalai. Kamis (16/1).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas Penyuluh Agama Islam dibidang Administrasi dan Intelektualisasi serta menjadikan Penyuluh Agama Islam yang berintegritas dan sinegritas.
Kakankemenag Tanjungbalai dalam arahan dan bimbingannya mengatakan Penyuluh Agama memiliki peran yang sangat penting di Kementerian Agama. “Menjadi penyambung lisan Kementerian Agama kepada masyarakat, penyuluh agama harus mampu melakukan perubahan mindset masyarakat agar mampu mengimplementasikan pembangunan karakter dan akhlak serta menjadi suri tauladan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat,” ucapnya.
“Penyuluh agama sebagai lokomotif Kemenag dalam pemberdayaan umat tidak hanya terbatas pada keagamaan tapi menyentuh persoalan kehidupan. Penyuluh Agama terus berjuang dengan dedikasi dan semangat yang tinggi dalam pembangunan negara melalui bimbingan kepenyuluhan yang kreatif, inovatif, dan berdampak,” tambah Kakankemenag.
Ahmad Sofian juga mengingatkan kepada para Penyuluh Agama Islam hendaknya memberikan penyuluhan yang sesuai dengan ajaran Islam dan tidak menyimpang. “Dimana bertujuan untuk membimbing umat Islam dalam pembinaan mental, moral, dan ketaqwaan kepada Allah SWT,” terang Ahmad Sofian.
Terakhir Ahmad Sofian berpesan kepada Penyuluh Agama Islam harus senantiasa menjadi penyejuk umat dan pula mengajak masyarakat memahami konsep moderasi beragama sehingga kita yang hidup berdampingan ini tidak melahirkan bibit-bibit provokasi yang nantinya akan meruntuhkan persatuan dan kesatuan antar umat beragama dan dalam intern seagama.
Rapat juga dihadiri oleh seluruh Penyuluh Agama Islam Kemenag Tanjungbalai, baik PNS, PPPK dan Pramubakti.