Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Medan melaksanakan acara Diklat Teknis Substantif Penguatan Kompetensi Kepala Raudhatul Athfal (RA) dan Kepala Madrasah Tahun 2020 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, Kamis (02/07).
Acara yang digelar di Yayasan Perguruan Gubahan Islam dihadiri sebanyak 73 peserta yang terdiri dari 33 Kepala dan calon Kepala Raudhatul Athfal (RA) serta 40 Kepala dan calon Kepala Madrasah Swasta. Turut hadir pula Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, Ralid Muslim Hasibuan, S.Pd.I, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Zais, S.Ag serta Pengawas Madrasah, Yulina Rahman, M.Pd.I dan Yuninda Sitorus, S.Pd.I.
Kasi Pendidikan Madrasah menyampaikan dalam laporannya bahwa Diklat ini berlangsung selama lima hari dimulai dari tanggal 02 Juli sampai 06 Juli 2020. Untuk itu Diklat ini diharapakan nantinya dapat meningkatkan kompetensi Kepala dan calon Kepala RA / Madrasah dalam memanajemen lembaga serta dapat memenuhi Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2018.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai H. Al Ahyu, MA dalam arahannya sekaligus membuka acara menyampaikan apresiasi sekaligus memberikan ucapan selamat kepada seluruh madrasah yang ada di Kota Tanjungbalai mulai dari RA, MI, MTs dan MA dalam proses penerimaan peserta didik baru walaupun sebagian besar masih ada yang belum tuntas dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun pendidikan 2020-2021.
Kenapa ini penting disampaikan karena laporan yang kami diterima saat ini terjadi peningkatan grafik kepercayaan masyarakat Kota Tanjungbalai kepada madrasah untuk menitipkan anaknya menimba ilmu dan dididik menjadi generasi yang tangguh di masa depan, lanjutnya.
Bukan saja madrasah negeri yang setiap tahunnya tidak bisa mengakomodir semua harapan masyarakat akan tetapi madrasah swasta juga sudah memberikan informasi kepada kami bahwa madrasah tersebut telah memenuhi kuota. Artinya kepercayaan, animo dan dukungan masyarakat Kota Tanjungbalai kepada Madrasah semakin tahun semakin mengembirakan. Mudah-mudahan tren positif ini akan selalu kita jaga bersama untuk tahun-tahun yang akan datang.
Lebih lanjut Kakankemenag berharap kegiatan ini mengingatkan kita kembali kepada para Kepala Madrasah bahwa Kepala Madrasah adalah seorang guru tenaga pendidik yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah.
“Lantas tugas tambahan tersebut pula lah yang menjadi faktor yang sangat mempengaruhi maju mundurnya sebuah madrasah yang dipimpin. Untuk itulah kegiatan ini nanti akan mendorong Kepala Madrasah ataupun calon kepala Madrasah menyadari tugas dan fungsi serta peranannya di madrasah,” tutupnya.