Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, H. Al Ahyu, MA dilantik oleh Walikota Tanjungbalai, H. M.Syahrial, SH,MH menjadi Koordinator Dewan Hakim pada pergelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) yang Ke-52 Tahun 2020 tingkat Kota Tanjungbalai yang berlangsung di Aula Pemdopo Rumah Dinas Walikota Tanjungbalai, Senin (09/03).
Walikota Tanjungbalai juga melantik dewan hakim dari masing-masing cabang yang dipertandingkan pada MTQN Ke-52 tahun ini.
Dalam sambutannya Syahrial mengatakan pelantikan dan bai’at dewan hakim MTQN Ke-52 tahun 2020 yang baru dilaksanakan ini adalah pengukuhan terhadap para dewan hakim sebagai figur yang terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil penampilan para peserta dari berbagai cabang pada pelaksaan MTQN ini.
Ia juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kesedian para ustadz dan ustadzah menerima amanah atau tugas dan tanggung jawab yang kami berikan. Tugas dan tanggung jawab tersebut tentunya tidak mudah karena berkaitan dengan harapan banyak pihak.
“Namun saya yakin sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya, para ustadz dan ustadzah Dewan Hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah,” lanjut Walikota.
Pemerintah Kota Tanjungbalai secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQN Ke-52 kepada pada dewan hakim sekaligus akan bekerja tanpa ada intervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian sesuai dengan motto kami, yaitu “Kerja Cerdas, Kerja Keras, Kerja Tuntas dan Kerja Ikhlas”, pengkas Wakil Walikota.
Hasil dari pelaksanaan MTQN tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Tanjungbalai sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembinaan umat beragama dalam rangka pembangunan iman dan taqwa di Kota tanjungbalai untuk mewujudkan “Masyarakat Yang Berprestasi, Religius, Sejahtera, Indah dan Harmonis (BERSIH)” di Kota tanjungbalai.
Untuk itu Walikota Tanjungbalai berharap kepada seluruh Dewan Hakim agar dapat bekerja dengan jujur, amanah, objektif dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT dan ikhlas dalam berbuat.