Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, Drs. H. Fakhri, M. Pd, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Non PNS di lingkungan Kemenag Tanjungbalai, Selasa, 30 Januari 2018 yang didampingi Kasi Bimas Islam, Hamdan Harahap, S. Pd. I, Kasi Haji & Umroh, Ahmad Zais, S. Ag dan Koordinator Kepegawaian, Ralid Muslim Hasibuan, S. Pd. I.
Hadir pula Kepala Seksi, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Pengawas dan 76 Pegawai Non PNS dari Kemenag, KUA dan Madrasah.
Plt. Kemenag Tanjungbalai dalam arahan dan bimbingannya mengatakan bahwa setelah di serahkannya SK ini di harapkan para pegawai non PNS harus lebih semangat dalam bekerja untuk meningkatkan Kementerian Agama di masa yang akan datang.
Fakhri berpesan kepada para pegawai non PNS yang telah di serahkan SK untuk bekerja secara professional, selalu meningkatkan dedikasi, disiplin, jujur, tanggung jawab dan integritas yang tinggi terhadap pelaksanaan tugas-tugasnya.
“Kepada para pegawai non PNS guru diharap ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan pendidikan dan mengembangkan pemikiran yang kreatif dan inovatif serta mentaati semua aturan kepegawaian sehingga dapat menjadi panutan contoh dan teladan bagi rekan sejawat maupun masyarakat sekitar”, tangkasnya.