Penyerahan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai dalam hal pengangkatan Pembantu Pegawai Pencatatan Nikah (P3N) KUA Kecamatan dan pengangkatan operator SIMKAH dan SIMAS juga pengangkatan tenaga Pramubakti satker Bimas Islam oleh Plt. Kemenag Tanjungbalai Ahmad Lokot didampingi Kasubbag Tata Usaha, Amran dan Kepala Seksi Bimas Islam Hamdan Harahap pada acara apel pagi di lapangan Kemenag Tanjungbalai. Senin 03 April 2017.
Pada arahan dan bimbingannya Ahmad Lokot menyampaikan kepada P3N diminta untuk melaksanakan pecatatan nikah sesuai prosedur yang berlaku juga ditekankan jangan mendahului kebijakan Kepala KUA Kecamatan juga menghindari hal-hal yang bernuansa PUNGLI. Kepada semua oprator SIMKAH baik SIMAS diharapkan bekerja dengan ikhlas, profesional juga disiplin dalam penginputan data.
Begitu juga diharapkan kepada pramubakti dapat membantu seksi BIMAS Islam karena dalam hal ini staf Seksi BIMAS Islam hanya terdapat dua staf. Kemudian acara ditutup dengan berfoto bersama.