Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai membuka acara Sarasehan Standarisasi Biaya dan Ketentuan Belanja Anggran Tahun 2016 yang dilaksanakan di Resto Raja Bahagia Kota Tanjungbalai. Sabtu 23 Januari 2016.
Acara sarasehan juga dihadiri Pejabat Struktural/Fungsional, Kepala Madrasah dan seluruh ASN Kemenag Tanjungbalai yang membahas tentang “Standarisasi Biaya Dan Ketentuan Anggaran Belanja 2016”.
Adapun yang menjadi narasumber Drs.H.Hayatsyah, M.Pd, Drs.H.M.Yunus, MA, Fajar Bakti, Mhd. Imron Rosyadi, SE.I, Moderator H.Ahmad Lokot, S.Pd.I, Ralid Muslim Hsibuan, S.Pd.I, dan Pembawa Acara Abdullah Rahim, S.Ag.
Beberapa hal penting yang disampaikan narasumber berkaitan dengan PMA No. 45 Tahun 2015 Pasal 3 tentang disiplin PNS, bahwa setiap PNS pada Kemenag wajib memenuhi jam kerja 7,5 setara dengan 37,5 jam setiap minggu dan jam kerja dimulai 07.30 s/d 16.00 WIB serta regulasi lainnya.